Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus bos yang mengajak karyawati berinisial AD (24), melakukan staycation di Cikarang, Bekasi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus diambil alih setelah gelar perakara pada Senin (15/5/2023). Meski begitu, kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Bareskrim Polri.
“Ditarik, sekarang baru berjalan. Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani menambahkan, polisi akan melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
“Sementara belum baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” ucap dia.