Sidang Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (IDN Times/Aryodamar)
Tudingan itu diucapkan Adam pada 28 Juni 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kala itu, Adam tengah menjalani persidangan kasus yang juga dilaporkan oleh Sahroni tentang akses ilegal dokumen.
"Anda berkata-kata seenak jidat tapi anda enggak sadari. bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan,” tambah Sahroni.
Adam menuding Sahroni telah menghabiskan Rp30 miliar untuk memenjarakannya. Hal itu ia ungkap di persidangan.
"Saya mikirnya gini lho, harga untuk Adam Deni ditahan itu sangat mahal, bisa lebih dari Rp 30 miliar," ujar dia.
Kecurigaan Adam bukan tanpa sebab, ia merasa janggal proses hukum terhadapnya sangat cepat dan dituntut dengan hukuman tinggi.
"Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya? Penangkapan saya cepat, penahanan saya juga cepat, P21 sampai tuntutan saya tinggi,” ujar Adam.