Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (29/5/2026) terkait dugaan manipulasi ekspor sawit.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto mengatakan, PT MMS diduga melakukan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.
"Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).
