Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri kembali memburu aset bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya yang diduga mencapai Rp3 triliun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, aset Rp3 triliun itu ditracing dalam perkara pemalsuan dokumen akta pendirian KSP Indosurya.
Adapun aset yang sudah disita dari perkara sebelumnya mencapai Rp2,4 triliun.
“Banyak asetnya ada tanah, bangunan, uang. Yang kita sudah sita Rp2,4 triliun yang masih dugaan Rp3 triliun,” kata Whisnu di Mabes Polri, Kamis (16/3/2023).
“Yang kita sita dalam pasal yang terdahulu adalah Rp2,4 triliun, tapi teman-teman penyidik Polri dan teman-teman dari Kejaksaan masih mendalami aset, yang diduga masih ada aset-aset yang belum tersita, itu yang masih kita dalami masih kita terus tracing, kurang lebih sampai Rp3 triliun dugaannya itu,“ imbuhnya.