Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK: Transaksi Indosurya Rp240 Triliun Mengalir ke 10 Negara

Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. (Dokumentasi Istimewa)

Jakarta, IDN Times — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap total transaksi dari koperasi simpan pinjam Indosurya senilai Rp240 triliun mengalir ke 10 negara.

“Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja kan hampir Rp240 triliun, terkait kasus itu (Indosurya),” kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

1. PPATK sebut aliran dana ke negara suaka pajak

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kendati enggan menyebutkan ke negara mana aliran dana itu bermuara, Ivan menyebut kebanyakan dari negara tersebut merupakan suaka pajak atau tax heaven.

“Ada 10 negara, kan banyak. Ada Bermuda, ada tax heaven, banyak lah,” ujarnya.

2. Hasil TPPU Indosurya digunakan untuk kepentingan pribadi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (youtube.com/PPATK Indonesia)

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Ivan melaporkan bahwa hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indosurya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam rapat tersebut, PPATK menyebut dana pribadi nasabah itu digunakan untuk membeli jet, yacht, hingga digunakan untuk membayar biaya operasi plastik.

“Banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi, contohnya, dibelikan jet, dibayarkan yacht, bahkan dibayarkan untuk operasi plastik, dibayarkan untuk kecantikan, untuk suntik, macam-macam," ujarnya.

3. Indosurya gunakan skema investasi tak berizin

Koperasi Simpan Pinjam Indosurya

Ivan juga mengatakan bahwa Indosurya menggunakan skema ponzi alias investasi tak berizin. Investasi berkedok koperasi itu menggunakan sistem modal yang baru masuk.

Dalam penjelasannya di rapat Komisi III, Ivan mengaku pihaknya mengendus total transaksi ilegal hingga Rp500 triliun yang melibatkan 12 koperasi, termasuk Indosurya. Total temuan itu tercatat mulai 2020-2022.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us