Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan artis Billy Syahputra pada hari ini. Billy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading DNA PRO.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Billy semestinya diperiksa pada Kamis (21/4/2022). Namun ia berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
“Billy Saputra penundaan hari Kamis 28 April 2022,” kata Gatot lewat keterangan tertulisnya.
Dalam kasus ini, Billy pernah menjual mobil Alphard ke petinggi DNA Pro, Steven Richard dengan harga di atas pasaran, Rp1 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana kejahatan DNA PRO.
Namun demikian, polisi belum mengonfirmasi materi pemeriksaan tersebut. Polisi saat ini masih mendalami dan tracing aset DNA PRO yang mengalir ke sejumlah publik figur.