Jakarta, IDN Times - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, akan menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 di video miliknya yang viral di media sosial.
Selain itu, polisi dan Interpol memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus dikutip dari ANTARA, Senin (19/4/2021).