Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menangkap Brian Edgar Nababan, terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Brian merupakan Manager Development Binomo.
Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Brian ditangkap dan telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/4/2022).
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022,” ujar Whisnu lewat keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).