Bareskrim Polri Tangkap Manager Binomo Brian Edger Terkait Indra Kenz

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menangkap Brian Edgar Nababan, terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Brian merupakan Manager Development Binomo.
Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Brian ditangkap dan telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/4/2022).
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022,” ujar Whisnu lewat keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
1. Brian kuliah hingga kerja di Rusia sejak 2014
Whisnu menjelaskan, Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian mendaftarkan diri di perusahan Rusia 404 Group pada Oktober 2018. Perusahaan tersebut memiliki kerja sama khusus dengan binary option Binomo.
“Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia,” ujar Whisnu.