Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 triliun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah yaitu Porsche Carerra S, BMW X7, BMW X5, BMW Seri 5, BMW Seri 3, Tesla Model 3, Lexus RX370, Mazda CX5, Renault, Peugeot 3008, dan Honda Mobilio.
"Senilai kurang lebih Rp15 miliar," kata Helfi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/25).