Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kades Kohod, Arsin (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Kades Kohod, Arsin (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin tekait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Arsin sudah diperiksa dalam kapasitas saksi.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa, (Kohod),” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Senin (10/2/2025).

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa 44 orang saksi. Selain itu, Bareskrim juga sedang mengumpulkan barang bukti.

“Kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,“ ujar Djuhandani.

Editorial Team