Kades Kohod Terlapor Kasus Pagar Laut Tangerang, 44 Saksi Diperiksa

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap terlapor dalam kasus pagar laut Tangerang, Banten adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan, kasus pagar laut masih dalam proses penyidikan.
“Kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota, yaitu dengan nomor polisi LP nomor 2 II 2025 di mana terlapor adalah saudara AR,” kata Djuhandani di Bareskeim Polri, Senin (10/2/2025).
Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 44 orang saksi terdiri dari warga Desa Kohod, kementerian dan lembaga terkait, serta ahli.
“Kemudian saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor,” ujar dia.