Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang perihal izin kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga adanya transaksi narkotika di kafe tersebut usai ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.
"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujar Mukti Selasa (21/11/2023).