Jakarta, IDN Times - Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) sebagai pengganti kantong plastik di pasar-pasar rakyat atau pasar tradisional Ibu Kota masih belum tinggi.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan, baru 50 persen saja pasar rakyat di Jakarta yang menggunakan KBRL dalam melayani pelanggannya.
Padahal, penggunaan KBRL di pasar rakyat merupakan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
"Hanya di pasar rakyat yang 50 persen (penggunaan KBRL). Kami meningkatkan ketaatan (tidak menggunakan kantong plastik) di pasar-pasar tradisional," kata Yogi kepada IDN Times, Selasa (13/9/2022).