Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sampai hari ini, Rabu (20/7/2022) pukul 23.59.
Lalu, bagaimana nasib perusahaan teknologi yang tidak mendaftarkan diri? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengungkapkan kementeriannya akan memberikan evaluasi dan akan dikomunikasikan untuk identifikasi lagi.
"Nanti akan dilihat berapa banyak yang belum terdaftar, dan Ditjen Aplika (Aplikasi Informatika) akan mengevaluasi dan mengomunikasikan. Yang pasti, bahwa jam 24.59 adalah batas terakhir, jam 00.01 yang belum mendaftar menjadi perusahaan yang tidak terdaftar," ujar Johnny di sela acara Digital Economy Working Group (DEWG) G20, di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/7/2022).