Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berinisiasi untuk mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dirjen Dukcapil, Kemendari untuk duduk bersama membahas masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hingga saat ini, KPU masih melakukan pemutakhiran DPT selama dua bulan yang akan ditetapkan pada 15 November 2018.
“Kami sudah berinisiasi sejak minggu lalu. Tinggal tunggu waktunya saja,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (!6/10).
Bawaslu meyakini kedua lembaga tersebut akan meluangkan waktu untuk membahas mengenai DPT yang hingga saat ini masih belum sinkron. Baik dari data Dukcapil yakni Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dengan data yang telah diverifikasi oleh KPU.