Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal memanggil Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengatakan Ketua PPK Bekasi Timur Lukman rencananya akan dimintai keterangan pada Rabu (13/3/2024).
Diketahui, Kecamatan Bekasi Timur masuk daerah pemilihan (Dapil) I yakni Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan.
"Besok kita akan klarifikasi pelapor," kata Sodikin kepada wartawan, Selasa (12/4/2024).