Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap, Cegah Blunder!

Jakarta, IDN Times - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan memperbaiki sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap). Karena memang ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh sistem.
Hal ini untuk merespons informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial terkait dugaaan penggelembungan suara di sistem tersebut atau data hasil pemilu yang dihitung secara manual dengan data yang dimasukkan ke Sirekap berbeda.
"Bawaslu langsung mengecek secara teknis dan kita memberikan saran segera lakukan perbaikan Sirekap," ucapnya dalam Konferensi Pers Konsolidasi Pemantau Pemilu, di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara.