IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Meski begitu, Andi tetap menghormati keputusan Bawaslu yang telah menutup kasus mahar tersebut. Tapi ia tetap menyeselkan Bawaslu yang tidak mengusut tuntas kasus ini.
"Bawaslu sudah menutup kasus Mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," terang dia.
Sebelumnya Sandiaga telah membantah memberikan mahar Rp500 miliar kepada PAN dan PKS, sebelum dirinya mencalonkan diri sebagai calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Menurut Sandi, uang yang diberikan adalah dana kampanye pasangan Prabowo-Sandi.
Semoga benar apa adanya, bahwa Sandiaga tidak memberikan mahar ya guys.