Putusan Soal Mahar Politik, Andi Arief: Bawaslu Tidak Serius

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyatakan tidak ada bukti mengenai laporan dugaan aliran mahar ke partai politik yang menyeret nama bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Andi Arief yang pertama kali mengungkap dugaan mahar itu angkat bicara.
Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief yang sebelumnya membeberkan dugaan mahar politik melalui cuitan di media sosialnya, menilai Bawaslu tidak serius.
1. Andi Arief mengaku sudah di Jakarta

Dalam pengusutan kasus ini, Bawaslu sudah memanggil beberapa saksi, termasuk Andi Arief. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Meski demikian, Andi menilai," Bawaslu pemalas dan gak serius."
Andi mengaku, tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu sebelumnya karena beberapa kali sedang ke luar kota untuk beberapa urusan. Saat ini, imbuhna, dia sudah di Jakarta dan berencana hendak ke Bawaslu. "Iya benar (ke Bawaslu)," kata Andi, Jumat (31/8).
2. Bawaslu dianggap tidak serius

Sebelumnya, Andi Arief menawarkan tiga opsi untuk tetap memberikan keterangan pada dugaan kasus tersebut. Salah satunya dengan memberikan keterangan di Bawaslu Lampung, karena ketika itu Andi Arief sedang berada di Lampung.
Namun, Bawaslu menginginkan kehadiran Andi Arief secara langsung di Bawaslu Pusat. "Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda," kata Andi.
Dia pun mempertanyakan anggaran negara Bawaslu yang dia nilai mahal. "Soal jarak saja, gak bisa mereka pecahkan. Jakarta Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat. Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu," sambung Andi Arief.
3. Andi Arief hormati keputusan Bawaslu

Atas putusan yang telah dihasilkan oleh Bawaslu, Andi Arief pun berusaha menghormati putusan tersebut. Bawaslu sebelumnya menyatakan, tidak menemukan indikasi pelanggaran pemilu dalam laporan soal indikasi mahal politik yang menyeret nama Sandiaga Uno itu.
"Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya ke Lampung. Komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," ucapnya.