Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad, menargetkan program zakat dapat menyentuh korban pinjaman online (pinjol). Program zakat yang dimaksud yaitu Baznas Microfinance Desa (BMD).
"Kami sedang menggalakkan BMD, nanti akan berbasis pasar untuk mitigasi adanya pinjaman online yang sedang marak," kata Noor pada Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpulan Zakat (Rakornas UPZ) dikutip dari ANTARA, Senin (1/11/2021).
Ia menjelaskan BMD merupakan program yang pendayagunaan zakat untuk usaha produktif kepada masyarakat tergolong lemah (mustahik). BMD merupakan bentuk permodalan untuk wirausaha.