Jakarta, IDN Times - Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi (45), terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang juga anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan telah bebas. Kebebasannya disebut lebih awal dari vonis. Hal ini dilaporkan media BBC Eye dalam temuan investigasi mereka.
Bechi adalah putra dari Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan pendiri Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang. Kasus ini santer diberitakan pada 2022. Bechi yang kala itu adalah wakil rektor sekaligus pengajar di pesantren terlibat kasus kekerasan seksual. Pesantrennya bahkan dikepung, mencekam dengan suasana dramatis dengan hampir 1.000 personel kepolisian turun.
Hal ini dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Bechi disebut mendapat Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025.
"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pembebasan tersebut berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025," kata Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen Pemasyarakatan, Budi Waskito, Senin (21/9/2026)
