Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 010, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) menewaskan 10 orang dan menyebabkan kerugian hingga Rp800 juta. Hal tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial yang dipimpin Tri Rismaharini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya cara berbeda dalam membantu korban kebakaran itu.

1. Anies jamin kehidupan korban kebakaran sampai 21 hari

Default Image IDN

Anies yang hadir langsung di lokasi kebakaran siang tadi memastikan, para warga terdampak akan mendapat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Para korban selamat akan diungsikan selama 21 hari ke depan serta dijamin kebutuhan makan dan minumnya.

"Kemudian seluruh surat dan dokumen yang hilang diberi gantinya sambil mencari kontrakan yang baru. Karena yang menjadi korban warga kontrakan," jelas Anies.

2. Risma beri santunan Rp150 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di