Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebut akan ada 10 juta warga miskin yang bakal memperoleh insentif itu.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat," ujar Sri dalam pemberian keterangan secara virtual pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu.
Pemerintah, kata perempuan yang akrab disapa Ani itu, akan menyiapkan anggaran senilai Rp6,1 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai. Ia menggaris bawahi 10 juta warga penerima bansos adalah mereka yang merupakan keluarga miskin dan belum menerima insentif lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Untuk perpanjangan dua bulan (bansos) akan dibayarkan di bulan Juli dan Agustus. Kami akan bagikan kepada keluarga di 34 provinsi," ujar perempuan yang sempat menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Lalu, bagaimana cara warga bisa mengecek apakah ia berhak memperoleh bantuan sosial tunai?