Jakarta, IDN Times - Mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch diperiksa menjadi saksi di sidang lanjutan upaya perintangan penyidikan Setya Novanto pada Senin (9/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam persidangan yang duduk di kursi terdakwa adalah dr. Bimanesh Sutarjo yang diduga bersama Fredrich Yunadi telah merintangi agar Novanto tidak ditahan oleh penyidik KPK.
Hilman merupakan salah satu saksi yang melihat secara langsung peristiwa kendaraan yang ditumpangi Novanto menabrak tiang lampu pada (15/12/2017).
Hilman duduk di kursi sopir dan mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1723 ZLO. Menurut Hilman, ia diminta oleh pihak kantor, stasiun televisi Metro TV, untuk mendapatkan wawancara Novanto. Padahal, saat itu mantan Ketua DPR tersebut sedang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, apa pengakuan Hilman di hadapan majelis hakim? Apakah peristiwa Toyota Fortuner menabrak tiang lampu memang benar-benar kecelakaan atau rekayasa?