Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan akan memberikan subsidi kuota gratis bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa mulai September hingga Desember 2020 mendatang, untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah masa pandemik COVID-19.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, murid akan diberikan subsidi 35 GB per bulannya atau setara dengan Rp35.000, sedangkan guru mendapat 42 GB per bulan atau setara dengan Rp42.000.
"Pemberiannya, tiap peserta didik yang punya nomor handphone, sekolah sudah punya daftarnya. Karena setiap kelas kan punya grup WhatsApp. Itu dimasukkan ke Dapodik," kata Jumeri dalam bincang sore yang diadakan Kemendikbud lewat aplikasi Zoom, Jumat (28/8/2020).