Depok, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menyoroti jumlah kekayaan dari rektornya, Ari Kuncoro. Mereka mempertanyakan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ari yang meningkat hingga Rp35 miliar selama tiga tahun.
Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo, menilai kenaikan harta kekayaan Ari tidak wajar. Sebab, menurut Bayu, Ari cuma sebagai rektor di UI.
"Kenaikan harta kekayaan rektor UI tidak wajar. Mungkin, penghasilan didapatkan dari tambahan selama tiga tahun di luar UI," ujar Bayu saat dihubungi, Senin (29/8/2022).