Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BEM UI: Serangan kepada Hafidz adalah Serangan ke Gerakan Mahasiswa
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • BEM UI membawa kasus penyerangan Hafidz Hernanda alias Bapis ke Polda Metro Jaya dengan laporan dugaan pencurian, penganiayaan terencana, dan pengancaman.

  • BEM UI menilai posisi Hafidz sebagai aktivis berkaitan dengan gerakan mahasiswa dan meminta penyelesaian perkara secara tegas, cepat, serta imparsial.

  • Hafidz disebut masih menjalani pemulihan setelah mengalami cedera kepala, memar, dan luka di beberapa bagian tubuh.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4 Oktober 2026

Hafidz Hernanda disebut dianiaya orang tak dikenal di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.50 WIB.

6/10/2024

Fathimah Azzahra menyampaikan bahwa penyerangan terhadap Hafiz harus diusut secara tegas dan imparsial di Polda Metro Jaya, Jakarta.

20 Oktober

Fathimah mengatakan rencana gerakan damai pada 20 Oktober masih didiskusikan.

Saat ini

Kondisi Hafiz disebut membaik dan masih menjalani pemulihan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BEM UI melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganayaan terencana, dan pengancaman dalam kasus penyerangan terhadap Hafidz Hernanda alias Bapis.
  • Who?
    BEM UI, Hafidz Hernanda alias Bapis, Fathimah Azzahra, dan Legal Consultant BEM UI, Adi.
  • Where?
    Penyerangan terjadi di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
  • When?
    Penyerangan disebut terjadi Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Pelaporan disampaikan Selasa (6/10/2024).
  • Why?
    BEM UI meminta dugaan penyerangan terhadap Hafiz diusut secara tegas dan imparsial karena Hafiz disebut sebagai penggiat dan pejuang demokrasi.
  • How?
    BEM UI membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan persetujuan Hafiz dan meminta kepolisian menyelesaikan perkara secara tegas, cepat, dan imparsial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

BEM UI membawa kasus Hafiz ke polisi karena Hafiz diserang orang tak dikenal. Mereka ingin polisi mencari tahu kejadian itu dengan cepat dan adil. Hafiz sempat dirawat karena kepalanya cedera dan tubuhnya memar. Sekarang Hafiz sudah membaik, tetapi masih dalam masa pemulihan. BEM UI juga membicarakan gerakan damai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

BEM UI menunjukkan upaya menempuh jalur hukum dengan membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan meminta proses yang tegas, cepat, serta imparsial. Di sisi lain, kondisi Hafiz disebut membaik setelah menjalani perawatan, meski masih memerlukan masa pemulihan akibat cedera yang dialaminya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - BEM Universitas Indonesia (BEM UI) membawa kasus penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda alias Bapis, ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan terencana, dan pengancaman.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan penyerangan terhadap Hafidz harus diusut secara tegas dan imparsial.

“Barang siapa engkau yang mengorkestrasi penyerangan ini, ketahuilah bahwa penyerangan terhadap Bapis juga merupakan penyerangan terhadap gerakan mahasiswa,” kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2024).

1. BEM UI soroti posisi Hafidz sebagai aktivis

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

BEM UI menyebut Hafidz merupakan penggiat dan pejuang demokrasi yang berperan dalam pengorganisasian gerakan oposisi dan organisasi di Indonesia. Mereka mengaitkan kasus tersebut dengan sejumlah penyerangan dan tindakan represif terhadap pejuang demokrasi.

“Kejadian ini juga tidak bisa dipisahkan dari maraknya kasus-kasus penyerangan dan represivitas terhadap pejuang demokrasi dalam rezim saat ini,” kata Legal Consultant BEM UI, Adi.

2. BEM UI minta polisi bergerak cepat

Aliansi BEM UI di Aksi Simbolik Matinya Reformasi Polri di depan Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dengan prsetujuan Hafidz, BEM UI membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta kepolisian menyelesaikan perkara secara tegas, cepat, dan imparsial. BEM UI juga menyerukan konsolidasi gerakan sipil serta penghentian tindakan represif terhadap pejuang demokrasi dan HAM.

“Kita berharap semoga tidak, ya. Karena kalau betul seperti itu motifnya, kita sangat menyayangkan sekali kemunduran demokrasi yang sudah kita dapatkan sebetulnya,” kata Fathimah.

3. Hafidz masih dalam masa pemulihan

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) gelar demo di depan Gedung Plaza UOB, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Fathimah mgatakan Hafidz sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami cedera kepala, memar, serta luka di beberapa bagian tubuh. Saat ini, kondisi Hafidz disebut membaik dan masih menjalani pemulihan.

“Kita masih sedang mendiskusikannya,” kata Fathimah saat ditanya mengenai rencana gerakan damai pada 20 Oktober.

Curated For You

Editorial Team

Related Article