Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN. Serta memberantas mafia karantina yang selama ini meresahkan WNA.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi, total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

1. Polri tegaskan akan menindak oknum yang terlibat praktik mafia karantina

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dedi menjelaskan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemik," ujar Dedi.

2. Polri akan undang penyelenggara karantina untuk penyelidikan

Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan wawancara sementara, sejauh ini pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," ucap Dedi.

3. Polri minta data manifest penumpang dari luar negeri

Protokol kesehatan di Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subjek yang melaksananakan karantina di masing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

"Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina," kata Dedi.

Editorial Team