Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus ayah membunuh empat anak kandungannya di Jagakarsa kepada Kejaksaan Negeri setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
"Penyidik sudah mengirim berkas kepada Kejaksaan. Artinya sudah masuk tahap 1 pada hari Kamis 15 Februari 2024," kata Henrikus seperti dikutip dari ANTARA.