Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gisel sebelumnya sudah memenuhi panggilan sebagai saksi terkait video syur yang disebut-sebut mirip dengannya. Dia hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. Dia tiba sekitar pukul 10.40 WIB dan pemeriksaannya selesai sekitar pukul 15.55 WIB. Tak banyak bicara, Gisel hanya mengatakan hadir sebagai warga negara yang memenuhi panggilan polisi.
"Kita ikutin saja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikutin aja prosedurnya," kata dia sembari meninggalkan awak media.
Kasus video syur ini heboh setelah video porno itu tersebar di media sosial pada November ini. Akhirnya kasus ini dilaporkan oleh pengacara Febriyanto Dunggio. Kasus ini juga dilaporkan oleh Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.