Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka obstruction of justice, Stefanus Roy Rening, akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kliennya.
"Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/5/2023).