Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, buka suara soal adanya pernyataan kuasa hukum Bharada E yang mengatakan kliennya diperintahkan atasan saat menembak Brigadir J.
Anam mengatakan, pihaknya belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E tersebut.
“Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru, tapi kami berangkat dari apa yang kami punya di sini. Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri, setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain,” ujar dia di kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).