Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Kasus Sambo Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menggelar sidang, Senin (12/9/2022) pukul 13.00 WIB.
Kali ini, yang akan menjalani sidang etik adalah Bharada Sadam yang semula bertugas di Ton 3 KL Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri. Kini, dia dimutasi ke Tamtama di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
“Sidang KKEP Bharada S pada hari ini Senin pukul 13.00 WIB di ruang sidang TNCC Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam jumpa persnya.
1. Bharada S disidang bukan terkait obstruction of justice
Nurul menjelaskan, peran Bharada S diduga tidak profesional dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia menegaskan, Bharada S tidak terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
“Ketidakprofesionalan dalam menjalani tugas, bukan terkait obstruction of justice,” ujar Nurul.