Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi umum bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027.
Pramono mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, termasuk meringankan biaya transportasi saat mendatangi sejumlah tempat untuk melamar kerja.
"Mulai per 1 Januari ada dari 15 menjadi 21 golongan yang dibebaskan naik angkutan publik di Jakarta, termasuk di dalamnya adalah pencari kerja di Jakarta,” ujarnya Pramono saat membuka kegiatan di SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
