Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan artis Billy Syahputra, Kamis (28/4/2022). Billy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading DNA PRO.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Billy semestinya diperiksa pada Kamis (21/4/2022). Namun ia berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
“Billy Syahputra penundaan Kamis, 28 April 2022,” kata Gatot lewat keterangan tertulisnya.