Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BKPRMI Nilai Kurban Presiden dari APBN Sah Asal Transparan
Sapi Prabowo Gibran di Masjid Istiqlal untuk kurban Idul Adha 2026. (IDN Times/Marghit Damanik)
  • BKPRMI mendukung kebijakan Presiden Prabowo menyalurkan sapi kurban Idul Adha melalui Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang dibiayai APBN, sebagai wujud kehadiran negara memperkuat solidaritas sosial dan nilai keagamaan.
  • Organisasi menegaskan penggunaan dana APBN untuk program kurban sah secara hukum selama dijalankan transparan, akuntabel, serta sesuai mekanisme penganggaran dan tujuan kesejahteraan rakyat.
  • BKPRMI menilai program ini turut menggerakkan ekonomi rakyat karena melibatkan peternak lokal di berbagai daerah, sekaligus mengajak masyarakat menjaga persatuan tanpa mempolitisasi kegiatan sosial keagamaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
29 Mei 2026

Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek Rahman Bahta menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Ia menilai program ini bermanfaat langsung bagi masyarakat dan sejalan dengan nilai solidaritas sosial.

Idul Adha 1447 Hijriah

Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan sapi kurban kepada masyarakat di seluruh Indonesia menggunakan dana dari APBN melalui program Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Program ini dinilai memperkuat syiar Islam serta membantu peternak lokal dan ekonomi daerah.

kini

BKPRMI tetap mendukung kebijakan penggunaan APBN untuk kurban selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dewan Pengurus Pusat BKPRMI menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan sapi kurban Idul Adha 1447 H menggunakan dana dari APBN melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, Sedek Rahman Bahta, mewakili organisasi kepemudaan masjid tersebut dalam menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
  • Where?
    Pernyataan resmi BKPRMI disampaikan di Jakarta, sementara penyaluran bantuan sapi kurban dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia melalui koordinasi lintas kementerian dan dinas peternakan daerah.
  • When?
    Keterangan disampaikan pada Jumat, 29 Mei 2026, menjelang pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah yang dirayakan umat Islam di seluruh Indonesia.
  • Why?
    BKPRMI menilai penggunaan APBN untuk kurban sah secara hukum selama transparan dan sesuai aturan, serta dianggap memperkuat solidaritas sosial, nilai keagamaan, dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
  • How?
    Program dijalankan melalui mekanisme Bantuan Kemasyarakatan Presiden dengan pengadaan sapi dari peternak lokal di berbagai daerah, melibatkan koordinasi antarinstansi pemerintah untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan akuntabel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Presiden Prabowo kasih sapi kurban buat orang-orang di banyak tempat. Sapi itu dari uang negara, namanya APBN. Ada orang dari BKPRMI bilang itu boleh asal jujur dan jelas dipakai. Mereka senang karena bantu orang miskin dan bikin semua bisa berbagi pas Idul Adha. Sekarang semua diajak tetap rukun dan saling tolong.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan BKPRMI menyoroti sisi konstruktif dari kebijakan Presiden dalam penyaluran sapi kurban melalui APBN, dengan menekankan transparansi dan manfaat langsung bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memperkuat solidaritas sosial dan nilai keagamaan, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat lewat keterlibatan peternak lokal serta mempererat semangat persatuan pada momentum Idul Adha.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada masyarakat di seluruh Indonesia melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Dana yang digunakan untuk kurban tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BKPRMI menilai hal tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memperkuat solidaritas sosial, nilai keagamaan, dan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Di tengah polemik mengenai penggunaan APBN untuk program kurban, organisasi kepemudaan masjid itu menegaskan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan hukum selama dijalankan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

1. Bantuan kurban dinilai wujud kehadiran negara

Predator, sapi kurban Prabowo di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, Sedek Rahman Bahta, mengatakan, program bantuan sapi kurban Presiden memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.

“Program penyaluran sapi kurban Presiden kepada masyarakat merupakan langkah positif dan patut diapresiasi karena manfaatnya langsung dirasakan rakyat, khususnya masyarakat kurang mampu, masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan di berbagai daerah,” ujar Bahta dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, ibadah kurban tidak hanya memiliki dimensi ritual, tetapi juga mengandung nilai pengorbanan, keikhlasan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi kepada sesama. Karena itu, keterlibatan negara dalam membantu masyarakat pada momentum Idul Adha dinilai turut memperkuat syiar Islam dan persaudaraan kebangsaan.

“Idul Adha mengajarkan pentingnya solidaritas sosial dan perhatian kepada kaum dhuafa. Apa yang dilakukan Presiden merupakan bentuk kepedulian yang sejalan dengan nilai-nilai agama dan semangat gotong royong bangsa Indonesia,” kata dia.

2. Penggunaan APBN harus dilihat secara objektif

Penampakan sapi kurban bantuan Presiden Prabowo diserahkan ke Masjid Raya Al-Bakrie Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bahta yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum menilai polemik penggunaan APBN dalam kurban tersebut perlu dilihat secara objektif dari perspektif hukum tata negara dan fungsi sosial pemerintahan.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari program resmi negara melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang telah memiliki dasar penganggaran serta mekanisme pertanggungjawaban dalam sistem keuangan negara.

Penggunaan APBN untuk bantuan sosial kemasyarakatan, kata dia, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan selama dilaksanakan sesuai mekanisme penganggaran negara, menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Organisasi itu juga menilai kebijakan tersebut sejalan dengan fungsi APBN sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

3. Menggerakkan ekonomi rakyat

Sapi hewan kurban Presiden Prabowo Subianto di Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Selain memiliki nilai sosial dan keagamaan, BKPRMI menilai sapi kurban Presiden juga membawa dampak ekonomi yang positif. Pasalnya, pengadaan sapi melibatkan peternak lokal di berbagai daerah.

Pemerintah diketahui melakukan pengadaan sapi melalui koordinasi lintas kementerian dan dinas peternakan daerah sehingga dinilai dapat membantu menggerakkan sektor peternakan nasional sekaligus ekonomi masyarakat.

BKPRMI pun mengajak seluruh elemen bangsa menjaga suasana Idul Adha dengan semangat persatuan dan kebersamaan serta tidak mempolitisasi program sosial keagamaan yang manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat.

“Kita harus mengedepankan persatuan dan semangat berbagi. Selama program tersebut dilaksanakan secara transparan, sesuai aturan hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat, maka patut kita dukung bersama,” ucap Bahta.

Editorial Team

Related Article