Jakarta, IDN Times – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada masyarakat di seluruh Indonesia melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Dana yang digunakan untuk kurban tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BKPRMI menilai hal tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memperkuat solidaritas sosial, nilai keagamaan, dan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Di tengah polemik mengenai penggunaan APBN untuk program kurban, organisasi kepemudaan masjid itu menegaskan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan hukum selama dijalankan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
