Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro terkait dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi.
“Betul (BMKG melaporkan GRIB Jaya), intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, Jumat (23/5/2025).