Depok, IDN Times - Pengiriman narkotika melalui ekspedisi menjadi salah satu temuan penggagalan narkotika yang masuk ke Kota Depok. Hal itu ditemukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok selama penanganan narkotika di era pandemi Covid-19.
Kepala BNNK Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, penyalahgunaan narkotika menjadi konsen dalam penanganan pencegahan peredaran narkotika di Kota Depok. Bahkan selama pandemi, peredaran narkotika masih terjadi walau dengan cara yang berbeda dalam hal pengiriman.
"Sebelumnya pengiriman dilakukan dengan sistem tempel, kini melalui kurir ekspedisi," ujar Rusli saat di temui IDN Times di Kantor BNNK Kota Depok, Selasa (24/5/2022).