MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Refly Harun Bersiap Impeachment ke DPR

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka yang diajukan terkait syarat ijazah SMA atau sederajat.
Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menyatakan akan membahas langkah pemakzulan di DPR setelah menerima salinan putusan MK dalam dua hari.
Refly mempertimbangkan jalur melalui pimpinan DPR atau komisi politik serta mengajak pihak lain membangun dukungan lebih luas untuk upaya tersebut.
Take a Deeper Reads

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus kuasa hukum pemohon gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka yakni Refly Harun, menyatakan pihaknya akan segera membahas langkah tindak lanjut ke DPR, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan mereka untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya karena tak memenuhi syarat ijazah SMA atau sederajat.
Rafly mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya impeachment atau pemakzulan di DPR. Langkah ini akan dilakukan setelah pihaknya resmi menerima putusan MK terkait perkara tersebut.
Impeachment adalah proses konstitusional untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir.
“Secara teknis upaya-upaya itu akan kami rapatkan segera as soon as possible, apakah pekan ini atau pekan depan itu nanti soal yang akan kita diskusikan juga dan kita putuskan, " kata Refly, Selasa (6/10/2026) malam usai sidang pembacaan putusan MK.
Refly menyebut, putusan MK akan menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya ke DPR. Adapun putusan itu akan diterima dalam waktu dua hari. “Putusan sendiri tadi dikatakan dalam jangka waktu 2 hari diberikan, setelah ada putusan, itu yang akan menjadi bahan kita untuk ke DPR,” ujar dia.
Refly mengatakan, pihaknya masih akan membahas jalur yang akan ditempuh, termasuk apakah langsung mendatangi pimpinan DPR atau melalui komisi yang membidangi politik.
“Nah apakah nanti kita ke pimpinan DPR dulu, apakah kita ke Komisi politiknya dan lain sebagainya. Itu hal yang akan kita diskusikan,” kata Refly.
Dia juga mengajak pihak lain untuk bergabung dalam upaya pemakzulan Gibran di DPR. Dia ingin gerakan tersebut melibatkan massa yang lebih besar.
“Dan juga kami mengajak kawan lainnya untuk bergabung ya, untuk kemudian sama-sama kita rumuskan ke DPR. Jadi gerakan ini harus menjadi gerakan yang besar, gelombang yang besar,” ujar dia.
Dia mengatakan, tidak ingin upaya tersebut berhenti pada pihak yang menjadi pemohon di MK. Refly menargetkan upaya impeachment mendapat dukungan yang jauh lebih besar. “Jadi bukan lagi pemohonnya 12 orang, tapi pemohon untuk impeachment ke-12 juta orang,” kata Refly.















