Lebih lanjut, BNN juga mengunjungi kantor Special Operations Division (SOD) DEA, di Amerika Serikat.
Pertemuan dua lembaga negara pemberantasan narkoba upaya rangka meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
BNN menganggap, kolaborasi tersebut salah satunya untuk mempelajari bagaimana memutus jaringan sindikat narkotika.
"Diharapkan dapat membuka wawasan yang kemudian dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Dalam diskusi disebutkan juga, SOD memiliki peran signifikan bagi agen federal dalam melakukan koordinasi di lapangan terkait antar kasus yang ditangani. Praktis, tidak ada dua agen yang menangani satu kasus yang sama, sehingga tidak tumpang tindih dan operasi berjalan efektif dan efisien.
Selain itu, SOD memanfaatkan teknologi komunikasi mulai dari telepon, internet, hingga radio. Langkah ini digunakan untuk melakukan investigasi kejahatan transnasional domestik dan internasional.
Sejak berdiri pada 1994, SOD memfasilitasi kolaborasi informasi dan kolaborasi antar lembaga untuk menangani dan memutus jaringan sindikat narkotika. Mereka berfokus pada peredaran narkotika tingkat tinggi dan tindak pidana pencucian uang yang berdampak signifikan terhadap aliran narkotika ke Amerika Serikat.
Selain Marthinus, hadir pula Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP), dan diterima oleh Assistant Special Agent In Charge (ASAC) SOD.