Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap bahwa bocah berinisial GH (9) sering mendapatkan uang dari pelaku pembunuhan, Didik Setiawan (61). Pembunuhan itu pun terjadi di rumah pelaku wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, korban sebelum dibunuh sudah menerima sebanyak empat kali pemberian uang dari pelaku Didik.
"Dari pemeriksaan memang benar korban sering diberikan uang sebanyak 4 kali, jumlah yang pertama Rp5 ribu, kedua Rp10 ribu, ketiga Rp15 ribu, dan keempat Rp10 ribu," kata Firdaus, Senin (3/6/2024).