Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dalam permohonan sertifikat halal. Berikut daftarnya:
A. Data pelaku usaha
- Nomor induk berusaha (NIB), jika tidak memiliki NIB dapat dibuktikan dengan surat izin usaha lainnya (NPWP, SIUP, IUMK, NKV dan lain-lain).
- Penyelia halal (orang yang memiliki peran penting dalam menjalanan proses sertifikasi halal) melampirkan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat penyelia halal salinan keputusan penetapan penyelia halal.
B. Nama produk dan jenis produk
- Nama dan jenis produk harus sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan disertifiksi.
C. Daftar produk dan bahan yang digunakan
- Bahan baku, bahan baku tambahan, dan bahan penolong.
D. Proses pengolahan produk
- Pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk jadi distribusi.
D. Dokumen sistem jaminan sistem halal
- Suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan, dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.