Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan di masa libur lebaran. (Dok. BPJS Kesehatan)

Jakarta, IDN Times - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.  

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi  peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. 

"Seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023 ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan setara," kata Ghufron.

1. Peserta bisa manfaatkan layanan di kantor cabang dan digital

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan di masa libur lebaran. (Dok. BPJS Kesehatan)

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan ini membuka akses layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. 

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebet melalui aplikasi Mobile JKN. 

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan bahwa peserta pun dapat memanfaatkan layanan digital program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi program JKN seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. 

“Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan ini hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat,” jelas Ghufron. 

2. Peserta dapat mengakses layanan di seluruh Faskes Tingkat Pertama

Editorial Team

Tonton lebih seru di