Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tes Urine Positif Pakai Narkoba, Revaldo Fifaldi Jadi Tersangka

Tes Urine Positif Pakai Narkoba, Revaldo Fifaldi Jadi Tersangka
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
  • Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan sabu oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
  • Penetapan status tersangka dilakukan setelah hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
  • Polisi menemukan sejumlah barang bukti di apartemen Pondok Aren dan Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp650 ribu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bukti mana yang paling menonjol dalam kasus Revaldo?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil tes urine aktor Film Serigala Terakhir itu dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Penangkapan terhadap Revaldo berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Petugas kemudian menuju ke lokasi dan mencari ciri-ciri orang yang dimaksud. Polisi kemudian menemukan Revaldo di lokasi.

Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, dua buah korek, tiga pipet, tiga bong atau alat hisap sabu, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax dua kotak penyimpanan dan satu handphone Revaldo.

Interogasi dilakukan dan Revaldo mengakui jika sabu yang dimilikinya itu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu. Sabu tersebut dipesan sebanyak setengah gram dan dibayar dengan cara transfer.

Revaldo dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini status Revaldo pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Sudah) tersangka RF," ucapnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More