Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendistribusikan uang saku jemaah haji 2024.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan, uang saku yang didistribusikan untuk jemaah haji sebesar SAR159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.
"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/4/2024).