Jakarta, IDN Times - BPOM bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggerebek rumah tinggal, yang diduga digunakan sebagai sarana peredaran dan gudang penyimpanan gas medik dinitrogen monoksida (N₂O) atau gas tertawa merek Baby Whip di Jalan Kapuk Gang Kebon Jahe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan gas Baby Whip yang ditemukan dijual secara daring dan ilegal.
"Dari penindakan ini ditemukan barang bukti, sediaan farmasi jenis gas medik dinitrogen monoksida, atau yang disebut adalah gas ketawa. Dengan rincian, tabung berisi gas N2O Baby Whip 2,2 liter sebanyak 51 pcs. Tabung berisi gas N2O Baby Whip tadi umumnya adalah 640 gram sebanyak 42 pcs," ucap Taruna dalam jumpa pers, Kamis.
