Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPOM dan Bareskrim Grebek Sarang Gas Tertawa Baby Whip Ilegal di Jakbar
Konpers BPOM peredaran Baby Whip di Gedung BPOm/ YouTube BPOM
  • BPOM dan Bareskrim Polri menggerebek rumah di Cengkareng, Jakbar yang dijadikan gudang penyimpanan serta tempat peredaran ilegal gas tertawa merek Baby Whip.
  • Ditemukan puluhan tabung gas N₂O berbagai ukuran beserta alat pengemasan seperti sealer, plastik segel, kardus kemasan, dan nosel yang digunakan untuk distribusi produk ilegal tersebut.
  • Kepala BPOM menegaskan penyalahgunaan gas N₂O berisiko menyebabkan gangguan saraf, hipoksia, hingga kematian, serta menyoroti tren penggunaannya untuk efek euforia secara tidak aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
9 April 2025

Kepala BPOM Taruna Ikrar menggelar konferensi pers dan menjelaskan temuan gas N₂O Baby Whip ilegal. Ia merinci jumlah tabung yang disita serta memperingatkan bahaya penyalahgunaan gas tersebut.

2 April 2026

BPOM bersama Bareskrim Polri menggerebek rumah di Jalan Kapuk Gang Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dijadikan gudang penyimpanan gas tertawa merek Baby Whip. Petugas menemukan puluhan tabung berisi gas N₂O berbagai ukuran serta peralatan pengemasan.

kini

Petugas BPOM dan Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penjualan gas tertawa ilegal tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BPOM bersama Bareskrim Polri menggerebek rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dan peredaran gas tertawa ilegal merek Baby Whip di Jakarta Barat.
  • Who?
    Petugas BPOM, tim Bareskrim Polri, serta Kepala BPOM Taruna Ikrar yang memimpin pengungkapan kasus tersebut.
  • Where?
    Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kapuk Gang Kebon Jahe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
  • When?
    Tindakan penggerebekan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, dan keterangan resmi disampaikan pada Kamis, 9 April 2025.
  • Why?
    Kegiatan dilakukan karena ditemukan praktik penjualan daring gas medik dinitrogen monoksida tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
  • How?
    Petugas menemukan puluhan tabung gas N₂O berbagai ukuran beserta alat pengemasan; seluruh barang diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan penjualannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang jual gas ketawa namanya Baby Whip di rumah di Jakarta Barat. Polisi dan orang BPOM datang ke sana dan tangkap karena gas itu dijual sembunyi-sembunyi. Mereka temukan banyak tabung gas besar dan kecil. Gas itu bahaya kalau dipakai sembarangan. Sekarang polisi masih cari siapa yang jualnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - BPOM bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggerebek rumah tinggal, yang diduga digunakan sebagai sarana peredaran dan gudang penyimpanan gas medik dinitrogen monoksida (N₂O) atau gas tertawa merek Baby Whip di Jalan Kapuk Gang Kebon Jahe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan gas Baby Whip yang ditemukan dijual secara daring dan ilegal.

"Dari penindakan ini ditemukan barang bukti, sediaan farmasi jenis gas medik dinitrogen monoksida, atau yang disebut adalah gas ketawa. Dengan rincian, tabung berisi gas N2O Baby Whip 2,2 liter sebanyak 51 pcs. Tabung berisi gas N2O Baby Whip tadi umumnya adalah 640 gram sebanyak 42 pcs," ucap Taruna dalam jumpa pers, Kamis.

1. Penyalahgunaan N₂O dapat menyebabkan gangguan saraf

Konpers BPOM peredaran Baby Whip di Gedung BPOm (YouTube BPOM)

Taruna menjelaskan praktik peredaran sediaan farmasi maupun pangan olahan yang tidak memenuhi standar, dan dilakukan tanpa keahlian sangat membahayakan masyarakat.

"Penyalahgunaan N₂O dapat menyebabkan gangguan saraf, hipoksia atau kondisi kurangnya oksigen di tingkat jaringan tubuh, bahkan kematian,” tegasnya.

2. Penyalahgunaan N₂O menimbulkan efek euforia

potret Whip Pink (instagram.com/whippink.co)

Taruna mengakui penyalahgunaan N₂O dengan cara dihirup langsung untuk menimbulkan efek kesenangan (euforia) tengah menjadi tren. Namun, dia menegaskan, praktik peredaran sediaan farmasi maupun pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan dilakukan tanpa keahlian, sangat membahayakan masyarakat.

"Gas N₂O digunakan di berbagai sektor dan kewenangan pengawasan BPOM meliputi penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan (BTP) dan sediaan farmasi jenis gas medik yang seharusnya digunakan di fasilitas kesehatan," katanya

3. Puluhan Baby Whip ilegal ditemukan

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan persetujuan vaksin campak (YouTube BPOM)

Selain 51 pieces tabung Baby Whip, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Bareskrim Polri menemukan 42 pcs tabung 640 gram, serta 9 pcs tabung valve berbagai ukuran, mulai dari 1 kilogram, 2 kilogram, 4 kilogram, dan 7 kilogram.

"Selain itu, petugas juga menemukan 26 tabung kosong gas N₂O Baby Whip dengan berbagai ukuran, yaitu 2,2 liter, 1.250 gram, 640 gram, dan tabung valve kosong 7 kilogram," ucap Taruna.

Di lokasi juga ditemukan alat dan bahan kemas berupa alat pemanas sealer, plastik segel, plastik packing, puluhan kardus kemasan ukuran 640gX6 dan kardus kemasan 640gX1, tutup tabung, kabel ties, serta lakban. Terdapat juga 3 dus nozzle (nosel) sebagai alat bantu penggunaan produk Baby Whip.

"Saat ini, petugas terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penjualan," katanya.

Editorial Team