Tingkat Partisipasi Pemilih di Trenggalek Tak Penuhi Target Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Angka partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Trenggalek tidak mampu mencapai target yang diberikan KPU pusat. Dalam pelaksanaan Pilkada kemarin, angka partisipasi pemilih hanya mencapai 67,59 persen. Angka ini di bawah target yang diberikan KPU pusat yang mencapai 77 persen. Pilkada yang berlangsung dalam situasi pandemik COVID-19, diduga menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih ini.
1. Selisih 0,34 persen dengan Pilkada 2015 lalu
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Trenggalek, Nurani Soyomukti menjelaskan tingkat pertisipasi masyarakat ini relatif sama dengan pelaksanaan Pilkada 2015 lalu. Meskipun secara persentase masih di bawah Pilkada 2015, namun selisihnya tidak banyak hanya sekitar 0,34 persen saja.
"Selisihnya tidak terlalu banyak dan bisa dikatakan relatif sama seperti Pilkada 2015 lalu," ujarnya, Senin (14/12/2020).
2. Situasi pandemik berpengaruh terhadap partisipasi pemilih
Dengan situasi pandemik seperti saat ini, menurut Nurani, persentase partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 lumayan bagus. Pelaksanaan Pilkada tahun ini tidak bisa dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya seperti Pilpres dan Pileg 2019 lalu.
Selain itu, banyak masyarakat yang berada di luar kota memilih tidak pulang kampung karena dalam situasi pandemik. "Jadi menurut kami jumlah partisipasi saat ini sudah cukup lumayan mengingat situasi pandemik yang sedang terjadi," tuturnya.
Editor’s picks
Baca Juga: 2 Warga Trenggalek Jadi Tersangka karena Buka Tambak Udang Ilegal
3. Suara tidak sah diprediksi belasan ribu
Sementara itu, Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menambahkan jumlah suara tidak sah dalam pilkada ini juga tergolong tinggi. Diperkirakan jumlahnya lebih dari 11 ribu suara. Jumlah ini belum pasti karena proses penghitungan di tingkat Kabupaten masih akan dilakukan besok.
Surat suara tak sah terdiri dari berbagai jenis, mulai dari surat suara yang dicoblos di kedua kolom, gambar pasangan calon, hingga surat suara yang dicoblos dengan alat yang bukan disediakan. "Yang paling banyak nyoblos dua paslon sekaligus," pungkasnya.
4. Pasangan petahana unggul sementara
Pilkada Trenggalek 2020 diikuti oleh dua pasangan calon. calon nomor urut 01, yakni pasangan Alfan Rianto – Zaenal Fanani yang diusung PKB dan PKS, serta pasangan nomor urut 2, serta pasangan Mochamad Nur Arifin (Ipin) – Syah M Nata Negara yang diusung tujuh partai politik, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, dan PPP. Dari website https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/35, pasangan nomor urut dua unggul sementara. Pasangan petahana ini meraih suara sebanyak 68,5 persen.
Baca Juga: Menang Telak di Pilkada Trenggalek, Mas Ipin Kalah di 1 Kecamatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.