Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Hingga saat ini, total kerugian yang dialami 118 korban mencapai Rp72 miliar.

“Penyidik telah memeriksa 78 orang dan saksi ahli 4 orang, total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp72.139.093.000,” kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).

Editorial Team

Tonton lebih seru di