Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Doni Salmanan Diancam UU ITE hingga Pencucian Uang

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan.official)
Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, YouTuber Doni Salmanan dilaporkan oleh seseorang berinisial RA dengan laporan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Laporan RA teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us