Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/jefrinichol

Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Indra Jafar membenarkan pihaknya telah menangkap Jefri Nichol karena kasus narkoba. Aktor muda yang tengah naik daun ini ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Iya semalam dini hari kita mengamankan JN (Jefri Nichol). Karena memang ditemukan barbuk (barang bukti) di tempat tinggalnya di Inisial A residence berupa ganja. Dan saat ini masih pengembangan sehingga kita belum bisa memberikan semua data," jelasnya di Markas Narkoba Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7) malam.

Indra Jafar menjelaskan, narkoba jenis ganja itu ditemukan di dalam kulkas dan jatuh ke lantai. Ketika ditimbang, ganja itu memiliki berat sekitar 6,01 gram. Selain itu, penangkapan Jefri didasari oleh penyelidikan tim kepolisian dan informasi dari masyarakat.

"Sehingga, kita coba lakukan penyelidikan dan betul ketika kita geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," jelas Indra Jafar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di